Kotabogor//portalsuaraindonesia.com/
Kota Bogor | Persoalan pembayaran upah pekerja lapangan dalam kegiatan pemasangan WiFi Rakyat di wilayah Kota Bogor menjadi sorotan. Seorang pekerja harian lepas, sebut saja HM, warga Cipaku, Bogor Selatan, mengaku belum menerima pembayaran upah secara jelas meski telah bekerja selama enam hari, sejak Senin hingga Sabtu.
Kepada wartawan Portal Suara Indonesia, Minggu pagi (13/9/2026), HM mengungkapkan bahwa selama enam hari bekerja dirinya baru menerima uang sebesar Rp100.000.
“Saya sudah bekerja selama enam hari, dari Senin sampai Sabtu. Tapi sampai sekarang baru menerima Rp100 ribu,” ungkap HM.
Menurut HM, kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan kejelasan mekanisme pembayaran upah yang diterapkan kepada pekerja harian di lapangan. Ia mengaku membutuhkan kepastian pembayaran karena penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghidupi keluarga.
Sementara itu, saat wartawan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada FR, yang disebut sebagai bos, mandor, atau penanggung jawab pekerjaan, diperoleh penjelasan bahwa sistem pembayaran upah dilakukan setiap 10 hari kerja.
FR menyebut besaran upah sebesar Rp150.000, dengan pemberian uang harian sebesar Rp70.000, sedangkan sisanya sebesar Rp80.000 akan dibayarkan setelah pekerja menyelesaikan 10 hari kerja.
FR kemudian mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada CY, yang disebut sebagai penanggung jawab lapangan saat ini.
Namun, keterangan tersebut justru menjadi pertanyaan bagi HM. Pasalnya, berdasarkan pengalaman yang dialaminya selama enam hari bekerja, uang yang diterimanya baru sebesar Rp100.000. Ia menilai mekanisme pembayaran yang disampaikan mandor belum sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Perbedaan antara keterangan pekerja dan penjelasan pihak yang disebut sebagai penanggung jawab tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai seperti apa sebenarnya sistem pengupahan yang diberlakukan kepada para pekerja lapangan pemasangan WiFi Rakyat.
HM bahkan mengaku berencana menghentikan pekerjaannya apabila persoalan pembayaran upah tersebut tidak mendapatkan kejelasan.
“Saya berniat berhenti karena upah yang saya terima tidak jelas. Kami bekerja juga untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar HM.
Meminta Pemerintah Kota Bogor Turun Tangan
HM berharap Pemerintah Kota Bogor tidak hanya memperhatikan pembangunan atau pemasangan jaringan, tetapi juga kondisi para pekerja lokal yang berada di lapangan.
Ia secara khusus meminta perhatian Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim agar persoalan yang dialami pekerja seperti dirinya dapat menjadi perhatian pemerintah.
“Kami selaku warga Bogor butuh pekerjaan. Kami bekerja karena membutuhkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. Kami berharap pemerintah juga memperhatikan nasib pekerja seperti kami,” ungkapnya.
Administrasi dan Perizinan WiFi Rakyat Dipertanyakan
Di tengah munculnya persoalan pembayaran upah pekerja, perhatian publik kini turut mengarah pada aspek lain yang tidak kalah penting, yakni legalitas, administrasi, serta perizinan kegiatan pemasangan WiFi Rakyat di wilayah Kota Bogor.
Pertanyaannya, apakah seluruh perizinan dan administrasi kegiatan pemasangan WiFi Rakyat tersebut telah diselesaikan oleh pihak kontraktor maupun subkontraktor sebelum pekerjaan dilaksanakan di lapangan?
Jika pekerjaan melibatkan tenaga kerja harian lepas, publik juga patut mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme kerja, besaran upah, jadwal pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pekerja di lapangan.
Persoalan ini tidak semestinya dianggap sebagai perkara sepele. Sebab, di balik proyek dan pembangunan infrastruktur digital, terdapat pekerja yang mengandalkan upah hasil keringat mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kontraktor maupun subkontraktor yang terlibat dalam pekerjaan tersebut perlu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan, terutama terkait sistem pembayaran upah dan status administrasi pekerjaan.
Portal Suara Indonesia masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor, subkontraktor, penanggung jawab lapangan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari CY selaku pihak yang diarahkan untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pekerjaan dan pembayaran upah di lapangan.
(Tim Red)







