Bogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/
Bogor, — Bertempat di Aula Warga Masjid Al Aslam Al Haad, warga RT 03/RW 10 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, menggelar pertemuan strategis bersama tokoh masyarakat, alim ulama, serta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kota Bogor.
Agenda ini diselenggarakan sebagai wadah silaturahmi sekaligus koordinasi publik guna memaparkan perkembangan terkini terkait status konflik pendirian Yayasan Masjid Imam Ahmad bin Hambal (MIAH). Isu yang telah menjadi perhatian publik sejak tahun 2017 ini kembali ditegaskan sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat di Kota Hujan.
Pengamanan Ketat dan Terukur
Guna memastikan kegiatan berjalan lancar, jajaran kepolisian dari Polsek Bogor Utara turut menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi area. Langkah preventif ini dilakukan agar aspirasi warga dapat tersampaikan dalam suasana yang tertib, sejuk, dan kondusif.
Kemenangan di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Pupung Purnama, selaku tokoh masyarakat sekaligus pemegang legal standing warga, memaparkan langkah hukum yang telah ditempuh. Beliau mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota Bogor yang dinilai kurang kooperatif selama proses persidangan di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat sejak tahun 2025.
“Sangat disayangkan, pihak Pemerintah Kota Bogor mangkir hingga tiga kali panggilan hakim tanpa alasan yang jelas. Padahal, selama ini tidak pernah ada proses sosialisasi kepada warga terdampak, bahkan perangkat RT maupun RW tidak pernah menandatangani berkas perizinan apa pun,” tegas Bapak Pupung dalam pidatonya.
Perjuangan warga akhirnya membuahkan hasil melalui jalur hukum yang konstitusional. Berdasarkan Putusan KIP Jawa Barat No. 1747/PTSN.MK.MH/KI.JBR/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026, majelis hakim mengabulkan permohonan warga. Putusan ini menegaskan bahwa warga RT 03/RW 10 Kelurahan Tanah Baru memiliki hak penuh untuk mengakses dan mengetahui dokumen-dokumen perizinan IMB Yayasan MIAH tersebut.
Penutup yang Khidmat
Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh tokoh ulama setempat, Mama Haji Dado, seraya memohon keberkahan dan kedamaian bagi wilayah Tanah Baru dan Kota Bogor pada umumnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman.







