Kotabogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/
Kota Bogor, — Menanggapi diskursus publik mengenai tata kelola limbah, Manajemen Mal Botani Square bersama Hotel Santika Bogor secara resmi merilis klarifikasi komprehensif guna meluruskan disinformasi terkait dampak operasional terhadap ekosistem sekitar. Pihak manajemen mengonfirmasi bahwa seluruh manifestasi pengolahan limbah telah diimplementasikan secara rigid, selaras dengan parameter regulasi dan standar baku mutu lingkungan yang diamanatkan oleh otoritas pemerintah.
Melalui korespondensi resmi bernomor 03.010/BAC-GWC/V/2026, manajemen melayangkan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagai instrumen transparansi untuk merekonstruksi persepsi publik yang sempat terdistorsi. Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa atribusi negatif mengenai polusi lingkungan dan anomali debit air (banjir) di wilayah terdampak tidak memiliki korelasi faktual dengan realitas operasional maupun sistem mekanis yang diterapkan di lapangan.
Komitmen Pengelolaan Lingkungan
Manajemen menjelaskan bahwa seluruh air limbah telah melalui proses pengolahan di instalasi (IPAL) yang tersedia sebelum dialirkan ke pembuangan akhir. Hasil uji laboratorium secara berkala menunjukkan parameter limbah tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Pandangan Kontrol Sosial :
Menjaga Keseimbangan Fakta
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Ormas GIBAS Kota Bogor, Umar Jagad, memberikan perspektif strategis dari sudut pandang kontrol sosial. Ia menekankan signifikansi akurasi data dalam menyikapi isu krusial agar tidak memicu opini publik yang bersifat kontra produktif.
“Sebagai representasi kontrol sosial, kami memandang urgensi objektivitas dalam membedah persoalan ini. Klarifikasi teknis serta validasi administratif yang dipaparkan manajemen merupakan bentuk akuntabilitas publik yang patut diapresiasi. Kita wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah dan merujuk sepenuhnya pada hasil verifikasi faktual dari instansi berwenang,” tegas Umar Jagad.
Ia menambahkan bahwa eksistensi sektor privat di Kota Bogor harus beriringan dengan prinsip keberlanjutan ekologi, di mana penegakan aturan wajib berpijak pada fakta empiris, bukan sekadar asersi tanpa dasar.
“Kami mendorong terciptanya dialektika yang konstruktif antara korporasi, entitas masyarakat, dan regulator. Apabila SOP telah terpenuhi dan bukti empiris laboratorium menunjukkan kepatuhan, maka sudah sepatutnya kita menjaga iklim investasi yang kondusif di Bogor, dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan yang kritis, proporsional, dan terukur,” tambahnya secara diplomatis.
Data Teknis dan Perizinan
Dalam permohonan koreksinya, manajemen memaparkan bahwa Mal Botani Square memiliki dokumen perizinan lingkungan yang valid dan rutin dilaporkan kepada instansi terkait. Sistem drainase internal juga dirancang untuk mendukung kelancaran aliran air guna meminimalisir risiko banjir di wilayah sekitar.
Transparansi dan Kerjasama
Langkah Hak Jawab ini diambil sebagai manifestasi tanggung jawab korporasi terhadap akurasi informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Manajemen berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menelaah isu ini secara proporsional dan berimbang.
Dengan adanya klarifikasi ini serta tinjauan kritis dari elemen kontrol sosial, operasional Mal Botani Square dan Hotel Santika Bogor dipastikan tetap berjalan optimal dengan pengawasan ketat pada standar prosedur operasional (SOP) demi kemaslahatan masyarakat Bogor.







