Bogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Bogor, — Presidium Ormas Kota Bogor menggelar rapat koordinasi di Rumah Pasta 354 Cafe, Kota Bogor, pada Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait keberadaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor yang diduga dan dinilai menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah unsur organisasi kemasyarakatan dan perwakilan elemen masyarakat tersebut, mengemuka berbagai keluhan dan keresahan warga yang selama ini berkembang akibat sejumlah insiden yang diduga terjadi di beberapa THM di wilayah Kota Bogor. Berbagai persoalan tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap dampak sosial yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat.

 

Presidium Ormas Kota Bogor menilai bahwa keberadaan sejumlah THM perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Bogor dan instansi terkait. Selain mempertimbangkan aspek ketertiban umum, mereka juga menyoroti dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang disebut melebihi batas kapasitas yang diperbolehkan.

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, Presidium Ormas Kota Bogor bersama berbagai elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa pada:

 

Hari/Tanggal: Selasa, 9 Juni 2026

Waktu: 13.00 WIB – selesai

Lokasi: Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor

Jumlah Massa: Sekitar 200 peserta aksi

 

Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan operasional THM yang diduga dinilai tidak sejalan dengan visi pembangunan Kota Bogor yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

 

Presidium Ormas Kota Bogor menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, serta tetap mengedepankan mekanisme hukum dan konstitusional sebagai bagian dari penyampaian pendapat di muka umum.

 

Pernyataan Umar Jagad, salah satu Inisiator Presidium Ormas Kota Bogor Menegaskan,” Aksi yang akan kami lakukan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi ataupun perkembangan ekonomi daerah. Sebaliknya, ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat Kota Bogor untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban sosial.”

 

“Kami berharap Pemerintah Kota Bogor dapat melakukan evaluasi yang objektif, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh Tempat Hiburan Malam yang beroperasi. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Kota Bogor membutuhkan iklim pembangunan yang sehat, di mana kepentingan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan terjaganya nilai-nilai sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.”

 

“Melalui aksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa suara masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan. Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi yang lahir dari kepedulian terhadap masa depan Kota Bogor agar tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warganya.” Tegas Umar Jagad, salah satu Inisiator Presidium Ormas Kota Bogor.