Kotabogor//portalsuaraindonesia.com/
KOTA BOGOR | Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas kesalahpahaman yang terjadi dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara langsung dalam kegiatan aksi damai yang digelar Solidaritas Jurnalis Bogor pada Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB, di depan Kantor Mapolresta Bogor Kota. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota, mewakili seluruh jajaran Polresta Bogor Kota, menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Kujang bukanlah tindakan yang dilakukan secara sengaja.
Kapolresta juga menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat penahanan maupun penyitaan terhadap barang atau properti pribadi milik wartawan.
Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas institusi, Polresta Bogor Kota memastikan akan memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolresta Bogor Kota berharap hubungan kemitraan dan komunikasi yang selama ini telah terjalin baik antara Polresta Bogor Kota dan insan pers dapat terus diperkuat, sehingga semakin harmonis ke depannya.
Ia juga menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, kepolisian senantiasa mendukung terciptanya hubungan yang saling menghormati antara aparat kepolisian dan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
(Septyan Candra)







