Depok//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Depok – Aksi pembobolan minimarket kembali meresahkan warga Kota Depok. Sebuah gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan Studio Alam TVRI No.11, Sukmajaya, menjadi sasaran pencurian dengan modus menjebol atap plafon pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

 

Kronologi Penemuan Kejadian

 

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 05.47 WIB saat karyawan toko hendak memulai operasional. Saat pintu rolling door dan pintu kaca dibuka, saksi dikejutkan dengan kondisi meja kasir yang sudah berantakan.

Begitu lampu dinyalakan, jejak kejahatan semakin terlihat jelas:

 

Plafon di area ATM jebol.

 

Dua mesin ATM ditemukan dalam kondisi rusak parah.

 

Terdapat tangga yang diduga digunakan pelaku untuk akses keluar-masuk melalui atap.

 

Modus Operandi Terencana dan Rapi

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat masuk dengan cara merusak bagian atap. Tidak hanya mengincar uang di mesin ATM, pelaku juga menyasar area gudang dan sistem keamanan toko.

“Pelaku juga merusak sensor alarm dan membongkar tempat penyimpanan DVR CCTV untuk menghilangkan jejak digital mereka,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya.

 

Selain kerusakan fisik pada mesin ATM, pihak toko melaporkan hilangnya kartu setor bank milik toko yang sebelumnya disimpan di atas brankas.

 

Langkah Kepolisian

Pihak Polsek Sukmajaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik dan mencari petunjuk mengenai identitas pelaku.

 

Hingga saat ini, total kerugian materiil yang dialami pihak minimarket maupun pihak bank pengelola ATM masih dalam proses penaksiran.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut.

(Septyan Candra)