Kotabogor//portalsuaraindonesia.com/
KOTA BOGOR, — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun pusat pemerintahan baru di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, menuai sorotan kritis dari Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Bogor.
Rencana pembangunan gedung utama yang disebut membutuhkan anggaran lebih dari Rp500 miliar, ditambah anggaran akses jalan sekitar Rp11,5 miliar hingga Rp15 miliar, dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam. GIBAS Kota Bogor menilai pembangunan dengan nilai anggaran sebesar itu jangan sampai menggeser prioritas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Ketua GIBAS Kota Bogor, Umar Jagad, menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap pembangunan, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan berdasarkan skala prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mempertanyakan urgensi pembangunan pusat pemerintahan baru dengan anggaran yang sangat besar. Pemerintah harus bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat, apa manfaat paling mendesak dari proyek ini dan bagaimana dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kota Bogor,” ujar Umar Jagad, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pemerintahan memang dapat menjadi bagian dari penataan kota dalam jangka panjang. Namun, pemerintah tidak boleh hanya melihat pembangunan dari sisi fisik dan monumental, sementara persoalan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, lapangan pekerjaan, infrastruktur dasar, serta kebutuhan sosial masih membutuhkan perhatian serius.
Umar menilai, anggaran ratusan miliar rupiah harus ditempatkan dalam perspektif kepentingan publik. Pemerintah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dan menjelaskan secara transparan sumber pembiayaan, tahapan pembangunan, proyeksi biaya keseluruhan, hingga manfaat ekonomi yang benar-benar akan dirasakan warga.
“Jangan sampai kita membangun gedung yang megah, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Pemerintah harus punya keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Kalau memang pembangunan ini harus dilakukan, kajian manfaat dan kemampuan keuangan daerah harus benar-benar terbuka,” tegasnya.
GIBAS Kota Bogor juga mempertanyakan apakah pembangunan tersebut merupakan prioritas utama di tengah kebutuhan Kota Bogor yang masih begitu kompleks. Menurut Umar, pemerintah semestinya terlebih dahulu memastikan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan optimal.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dimaknai sebatas membangun gedung dan membuka akses jalan. Pembangunan harus mampu menciptakan nilai ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi tidak memberikan perubahan berarti terhadap kehidupan masyarakat. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan seberapa besar manfaat yang kembali kepada rakyat,” ujar Umar.
GIBAS Kota Bogor, lanjut Umar, meminta Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan kajian ulang secara komprehensif sebelum melangkah lebih jauh. Transparansi anggaran, efisiensi pembiayaan, dampak terhadap masyarakat sekitar, serta skala prioritas pembangunan harus menjadi pertimbangan utama.
“Kami mengambil sikap kritis dan cenderung menolak apabila proyek ini dipaksakan tanpa kajian yang transparan dan tanpa melihat kemampuan serta kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus mendengar suara rakyat, bukan hanya mengejar target pembangunan fisik,” pungkas Umar Jagad.
Bagi GIBAS Kota Bogor, pembangunan sejatinya merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas tertinggi, bukan sekadar mengejar pembangunan fisik yang menelan anggaran besar.
(Red)







