Bogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Sentul, Bogor – Kesadaran akan kelestarian ekosistem air memasuki babak baru. Gerakan Persatuan Nasional (GPN 08) menunjukkan langkah konkret dalam mendukung upaya pemulihan lingkungan hidup. Ketua Umum GPN 08, H. Safrin Sofyan, S.H., memimpin langsung jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menghadiri agenda krusial bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Komunitas Iklim Sungai Cikeas (KISUCI), Desa Cipambuan, Kabupaten Bogor.

 

Pertemuan strategis ini menyoroti poin fundamental mengenai Putusan Fatwa yang menetapkan hukum haram bagi tindakan membuang sampah di sungai. Langkah ini dipandang sebagai sinergi antara pendekatan hukum formal dan pendekatan spiritual dalam menjaga keberlangsungan alam.

 

Dalam suasana yang asri di bantaran Sungai Cikeas, H. Safrin Sofyan menekankan bahwa edukasi masyarakat merupakan kunci utama. Beliau mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Bogor, untuk mengubah pola pikir terhadap sungai. Menurutnya, sungai adalah cermin peradaban sebuah bangsa, sungai yang bersih mencerminkan masyarakat yang disiplin dan bertaqwa.

 

Kehadiran jajaran elit GPN 08 di KISUCI ini menegaskan bahwa organisasi ini tidak hanya fokus pada persatuan sosial-politik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekologi nasional. Dengan kolaborasi antara aktivis lingkungan, pemerintah, dan tokoh masyarakat, diharapkan Sungai Cikeas kembali menjadi ikon kelestarian yang membanggakan bagi warga Sentul dan sekitarnya.

 

(Septyan Candra)