Kotabogor//portalsuaraindonesia.com/

KOTA BOGOR | Presidium Ormas Kota Bogor menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Waroeng Atmosfer, Kota Bogor, Presidium meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas program.

 

Presidium Ormas Kota Bogor merupakan wadah kebersamaan tujuh organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari Laskar Merah Putih (LMP), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Gibas, PPBNI/Satria Banten, Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM LVRI), BPPKB Banten, serta LSM Laskar NKRI. Ketujuh organisasi tersebut berhimpun dalam Presidium untuk membangun sinergi, memperkuat solidaritas, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

 

Melalui wadah Presidium, aspirasi disampaikan secara kolektif dengan mengedepankan kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial. Sorotan terhadap pelaksanaan program MBG menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap pentingnya tata kelola program publik yang transparan, pengawasan yang efektif, serta akuntabilitas pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

 

Aspirasi tersebut muncul di tengah sorotan masyarakat terhadap sejumlah peristiwa, mulai dari beredarnya video dugaan tindakan kekerasan di lingkungan pelayanan pemenuhan gizi, dugaan keracunan makanan yang melibatkan siswa SMP Negeri 2 Cisarua, hingga dugaan persoalan personal yang disebut-sebut berkaitan dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga.

 

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian publik adalah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan di area kantor KPPG Bogor. Berdasarkan keterangan yang beredar, peristiwa tersebut berkaitan dengan perselisihan antara dua pegawai SPPG asal Purwakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Keduanya disebut telah dilerai, dipanggil ke dalam ruangan, dan kemudian berdamai sebelum kembali ke Purwakarta.

 

Pihak KPPG sebelumnya menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Meski demikian, peristiwa tersebut tetap menjadi perhatian publik mengenai pentingnya pembinaan, pengawasan, serta penerapan standar perilaku di lingkungan pelaksana program MBG.

 

Sorotan lainnya berkaitan dengan dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Informasi yang disampaikan menyebutkan sebanyak 103 siswa terdampak dan mendapatkan penanganan medis. Penyebab kejadian serta hasil pemeriksaan pihak berwenang perlu menjadi rujukan utama sebelum menarik kesimpulan mengenai sumber kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab.

 

Selain kedua persoalan tersebut, Presidium juga menyoroti dugaan persoalan personal yang dikaitkan dengan Kepala SPPG Dramaga. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, persoalan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti ataupun dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran jabatan tanpa bukti yang memadai.

 

Dalam konteks pengawasan publik, persoalan personal dan tata kelola program perlu ditempatkan secara proporsional. Apabila terdapat dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan, penilaiannya harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, relevansi terhadap tugas kedinasan, serta mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

 

Presidium Desak Evaluasi, Siapkan Aksi Damai ke Kantor BGN

Permintaan evaluasi terhadap jabatan Kepala KPPG Bogor, termasuk tuntutan pencopotan apabila ditemukan pelanggaran, merupakan aspirasi Presidium Ormas Kota Bogor dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Aspirasi tersebut ditujukan untuk mendorong evaluasi yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta oleh lembaga yang berwenang.

 

“Kami mendesak BGN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KPPG Bogor. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan, termasuk pencopotan jabatan. Ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab kontrol sosial demi transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” tegas perwakilan Presidium Ormas Kota Bogor.

 

Sebagai tindak lanjut atas pernyataan sikap tersebut, dalam waktu dekat Presidium Ormas Kota Bogor berencana menggelar aksi damai di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi tersebut direncanakan menjadi sarana penyampaian aspirasi secara langsung kepada pihak terkait, khususnya mengenai evaluasi pelaksanaan program MBG dan tuntutan evaluasi terhadap jabatan Kepala KPPG Bogor.

 

Dengan keterlibatan tujuh organisasi kemasyarakatan yang tergabung di dalamnya, Presidium berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi BGN. Presidium juga mendorong agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, objektif, dan profesional, sehingga keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada fakta serta ketentuan yang berlaku.

 

Presidium menegaskan bahwa aksi tersebut direncanakan berlangsung secara tertib dan damai, dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan. Melalui penyampaian aspirasi secara langsung, Presidium berharap memperoleh respons dan penjelasan yang jelas dari BGN mengenai langkah evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Bogor.

 

Redaksi Upayakan Konfirmasi kepada Kepala KPPG

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi telah mengupayakan konfirmasi kepada Haidir selaku Kepala KPPG Bogor melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 25 Oktober 2026. Konfirmasi tersebut mencakup tanggapan atas aspirasi Presidium, langkah pengawasan dan evaluasi terkait sejumlah peristiwa yang disorot, kewenangan Kepala KPPG dalam pengawasan pelaksanaan MBG, serta klarifikasi mengenai dugaan persoalan personal yang dikaitkan dengan Kepala SPPG Dramaga.

 

Pada akhirnya, program pemenuhan gizi bagi masyarakat membutuhkan tata kelola yang transparan, pengawasan yang efektif, serta penanganan setiap dugaan pelanggaran secara profesional. Evaluasi yang objektif dan terbuka menjadi penting agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepala KPPG Bogor. Redaksi juga membuka ruang bagi BGN dan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan atas aspirasi yang disampaikan Presidium.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pernyataan sikap Presidium Ormas Kota Bogor. Setiap dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Tim Red)