JAKARTA, — Ketua Umum Fast Respons Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, merilis maklumat resmi yang menegaskan komitmen institusional terhadap jaminan keamanan dan keselamatan publik di Provinsi Lampung. Bersandar pada doktrin tertinggi bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex est), FRIC menyatakan dukungan absolut tanpa batas terhadap langkah taktis Kapolda Lampung dalam memutus urat nadi dan mengeliminasi jaringan komplotan begal yang telah bertindak di luar batas kemanusiaan.
Pernyataan sikap ini merupakan respons strategis atas komitmen jajaran Polda Lampung yang memosisikan diri sebagai perisai utama masyarakat, guna meredam eskalasi kejahatan jalanan yang kian beringas dan meresahkan.
H. Dian Surahman menegaskan bahwa ketika para pelaku kriminalitas telah berani merenggut hak hidup warga sipil, maka instrumen penegakan hukum tidak boleh lagi tampil gamang atau berkompromi. Tindakan tegas aparat adalah manifestasi nyata dari kedaulatan negara sekaligus pembuktian bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh teror kelompok kriminal.
“Setiap ekses kekerasan yang menimpa warga adalah luka bagi keadilan dan tantangan terhadap peradaban kita. Hak hidup masyarakat adalah perkara absolut yang tidak dapat dinegosiasikan atas nama apa pun. Oleh karena itu, FRIC berdiri tegak di garis depan untuk mengawal penuh kebijakan Kapolda Lampung. Instruksi tegas yang diambil bukan sekadar penegakan hukum normatif, melainkan sebuah ikhtiar luhur untuk menyelamatkan nyawa manusia dan memulihkan marwah tanah Lampung,” ujar H. Dian Surahman dengan kewibawaan penuh.
Lebih lanjut, beliau menguraikan bahwa determinasi yang ditunjukkan oleh pimpinan tertinggi Polda Lampung merupakan bentuk shock therapy yang sangat krusial. Negara harus menunjukkan kewibawaan tertingginya demi meruntuhkan mentalitas para pelaku kejahatan, sekaligus mengembalikan hak fundamental masyarakat untuk beraktivitas dan bergerak bebas tanpa bayang-bayang ketakutan.
“Panggilan Nurani” Sinergi Rakyat Sebagai Pilar Utama Kepolisian
Lebih dari sekadar dukungan organisatoris, H. Dian Surahman mengetuk kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat Lampung—mulai dari tokoh adat, pemuka agama, kaum intelektual, hingga warga di akar rumput—untuk menyatukan barisan menjadi satu kekuatan semesta yang menyokong penuh kinerja kepolisian.
“Ini adalah panggilan moral tertinggi kita. Ketika aparat kepolisian rela mengorbankan kenyamanan pribadi dan bertaruh nyawa di lapangan demi kedamaian kita bersama, maka menjadi kewajiban etis bagi kita untuk tidak membiarkan mereka berjuang sendirian. Masyarakat harus bertransformasi menjadi benteng pendukung dan mitra strategis di belakang Kapolda Lampung. Mari kita tutup rapat setiap ruang gerak kriminalitas dan bersihkan daerah ini dari teror jalanan,” seru H. Dian Surahman.
Sebagai implementasi konkret, H. Dian Surahman telah menginstruksikan seluruh jaringan vertikal dan horizontal FRIC dari tingkat kabupaten hingga pelosok desa di Lampung untuk bergerak aktif sebagai jaring informasi publik (intelligence gathering). Langkah taktis ini diambil guna memastikan sinergi, akurasi komunikasi, dan kolaborasi antara masyarakat dengan Korps Bhayangkara berjalan optimal demi mewujudkan Provinsi Lampung yang aman, tertib, dan bermartabat.







