Bogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

BOGOR, — Gelombang keprihatinan mendalam datang dari para pelestari sejarah di Jawa Barat. Gabungan budayawan dan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran menggelar aksi damai untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan instansi terkait.

Aksi yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026 ini dipimpin langsung oleh Kang Tb Lutfi Suyudi bersama koordinator lapangan Y Firman Hidayat, serta diikuti oleh sekitar 100 penggiat budaya.


Kronologi Kekecewaan: Pembiaran Situs Bersejarah dan Infrastruktur Mangkrak

Para budayawan menyayangkan sikap Pemkot Bogor dan jajarannya yang terkesan abai terhadap kelestarian Situs Cagar Budaya Batu Tulis Lawang Gintung Sumur Tujuh. Padahal, situs bersejarah ini telah teregistrasi secara resmi dalam dokumen negara sebagai warisan leluhur yang wajib dilindungi.

Saat ini, keberadaan situs tersebut terancam hilang akibat proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan sensitif tersebut. Beberapa poin krusial yang disoroti dalam aksi ini antara lain:

  • Desakan Pengalihan Rute Jalan: Para penggiat budaya telah berulang kali meminta Pemkot Bogor khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalihkan jalur pembangunan jalan agar tidak merusak kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri. Namun, aspirasi tersebut hingga kini tidak mendapatkan respons nyata.

  • Mangkraknya Penanganan Longsor: Pembiaran longsor di Jalan Danasasmita (kawasan Batu Tulis) yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun juga menjadi sorotan. Jika terus dibiarkan, kerusakan tanah berpotensi meluas dan mengancam keselamatan warga serta merusak situs di sekitarnya. Kerusakan ini ditengarai akibat kualitas pengerjaan proyek dari pihak PT KAI yang kurang maksimal.

  • Mandeknya Proses Hukum: Sebagai bentuk keseriusan, para budayawan sebenarnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ke Polresta Bogor Kota (Laporan Polisi: LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota, tertanggal 23 Oktober 2025). Sayangnya, proses penanganan laporan tersebut dinilai sangat lambat dan belum menunjukkan kejelasan.


Temui Ketum MASDA Jabar, Aspirasi Siap Dikawal hingga Tingkat Nasional

Karena merasa berbagai upaya formal menemui jalan buntu, para budayawan akhirnya memilih turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

Aksi damai ini disambut hangat oleh Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Abah H. Anton Charliyan. Dalam dialog yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Abah Anton menyatakan keprihatinan yang sama dan berkomitmen untuk mengawal isu ini. Beliau berjanji akan segera meneruskan aspirasi ini kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bogor, serta instansi terkait lainnya agar segera ada tindak lanjut yang konkret.

“Situs sejarah adalah jati diri bangsa. Merusaknya berarti kita sedang mengaburkan jejak peradaban leluhur kita sendiri.”

Aksi yang berjalan dengan tertib dan kondusif ini diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan dan Surat Aspirasi Keprihatinan secara simbolis oleh Kang TB Lutfi Suyudi kepada Abah Anton Charliyan. Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pemangku kebijakan penting, di antaranya Gubernur Jawa Barat, Walikota Bogor, Kapolresta Bogor, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), hingga Kapolri.