Bogor//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Bogor, — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmennya dalam mengawal integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk menindak tegas hingga menyeret ke ranah hukum oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik lancung jual beli jabatan.

 

Sastra menilai, ketegasan pemimpin merupakan kunci utama dalam menjaga marwah Pemkab Bogor yang saat ini tengah bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari aroma nepotisme.

 

Dukungan Penuh terhadap Jalur Hukum

Sebagai representasi legislatif, Sastra Winara memandang bahwa tindakan oknum yang mencederai sistem meritokrasi tidak bisa ditoleransi. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, langkah mempolisikan oknum tersebut adalah konsekuensi logis untuk memberikan efek jera.

 

“Kami berada di garis yang sama dengan instruksi Pak Bupati terkait pengusutan dugaan jual beli jabatan ini. Legislatif mendukung penuh langkah hukum jika oknum yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran fatal. Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa hukum tegak lurus di Kabupaten Bogor,” tegas Sastra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/04/2026).

 

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa penempatan jabatan harus didasarkan pada kompetensi dan dedikasi, bukan atas dasar transaksional.

 

“Kami ingin setiap ASN meraih posisinya melalui jenjang karier yang sehat dan sesuai aturan yang berlaku. Tanpa praktik jual beli jabatan, roda pemerintahan akan bergerak jauh lebih maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat luas,” tambahnya dengan nada lugas.

 

Integritas di Tengah Pemeriksaan Internal

Isu miring ini mulai mencuat ke permukaan menyusul investigasi yang dilakukan oleh internal Pemkab. Hingga saat ini, dilaporkan sedikitnya 12 orang tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam pusaran kasus tersebut.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa tabir dugaan kasus ini mulai terkuak setelah pihaknya melalui Tim Inspektorat (Irban V) berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada medio Maret lalu.

 

Berdasarkan data awal, terdapat oknum ASN yang diduga menyalahgunakan kedudukannya untuk menawarkan kursi jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada sejumlah pejabat fungsional dengan imbalan tertentu.

 

“Informasi yang kami dalami menunjukkan adanya upaya dari oknum tersebut—saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional—untuk menawarkan promosi jabatan struktural kepada rekan-rekannya. Kami akan memastikan proses pemeriksaan ini berjalan objektif demi menjaga kehormatan korps ASN di Kabupaten Bogor,” pungkas Arif.

 

Aksi nyata dari pimpinan DPRD dan Bupati ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bogor bahwa era “titip jabatan” telah usai, digantikan dengan semangat profesionalisme demi kemajuan Bumi Tegar Beriman.