Singkawang//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Singkawang – Proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan Tani, Kota Singkawang, kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis dari APBD Kota Singkawang dengan nilai pagu mencapai Rp3.994.207.000 ini diduga dikerjakan asal-asalan, memicu tanda tanya besar terkait pengawasan dan transparansi penggunaan uang negara.

 

Aksi “Kucing-kucingan” di Kantor Dinas PUPR

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim investigasi media di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang berakhir buntu. Kedatangan tim untuk menemui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) guna mengklarifikasi teknis pengerjaan proyek justru disambut dengan ketidakpastian.

 

Meski staf di lokasi menyatakan bahwa Kabid SDA berada di tempat, tim investigasi dipaksa menunggu di ruang tamu selama lebih dari satu jam tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, pejabat yang bersangkutan tidak kunjung kembali ke ruangan, seolah sengaja menghindari awak media. Sikap tertutup ini memicu dugaan adanya hal yang sengaja disembunyikan dari publik terkait proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

Keluhan Warga: 

Diduga “Asal Jadi dan Cepat Selesai” Keresahan masyarakat mulai mencuat seiring dengan hasil pengerjaan fisik di lapangan. Salah seorang warga Jalan Tani yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan drainase tersebut.

 

“Kami menduga pengerjaannya seperti asal jadi saja, yang penting cepat selesai. Padahal anggarannya sangat besar. Kami minta ketegasan pemerintah agar uang rakyat tidak di hambur-hamburkan begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Desakan Kepada Walikota dan Penegak Hukum

Aroma penyimpangan dalam proyek ini mendorong desakan kuat agar Pj Walikota Singkawang segera mengambil tindakan tegas.

 

Publik menuntut agar Pemanggilan Pejabat Terkait Segera memanggil Kabid SDA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mempertanggungjawabkan kualitas proyek.

 

Audit Menyeluruh: 

Melakukan audit lapangan terhadap seluruh proyek drainase di Kota Singkawang, bukan hanya di Jalan Tani.

 

Intervensi Hukum: 

Meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa kemungkinan adanya dugaan kerugian negara atau kelalaian tugas yang disengaja.

 

Hingga saat ini, masyarakat menanti transparansi dan aksi nyata dari Pemerintah Kota Singkawang. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari pajak rakyat menguap tanpa memberikan manfaat jangka panjang bagi penanggulangan banjir di Kota Singkawang.

(Tim Red)