Mempawah//portalsuaraindonesia-com.sg.okeweb.net/

Mempawah, — Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Toho, Mempawah Hulu, hingga Kabupaten Bengkayang melayangkan protes keras terhadap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Protes ini dipicu oleh dugaan pencatutan identitas warga secara sepihak dalam Program Padat Karya Tahun Anggaran 2025.

 

Warga merasa dirugikan lantaran data Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka tercatat sebagai tenaga kerja resmi dalam program tersebut, namun pada kenyataannya mereka tidak pernah dilibatkan, apalagi menerima upah sebagaimana mestinya.

 

“Ini merupakan bentuk penipuan data yang sangat nyata. Identitas kami dicantumkan sebagai pekerja dalam laporan program, padahal hingga detik ini kami tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pekerjaan lapangan,” tegas salah satu warga yang menjadi korban rekayasa administrasi tersebut.

 

Lebih lanjut, muncul dugaan kuat adanya pemalsuan absensi serta manipulasi bukti pembayaran upah yang membubuhkan tanda tangan para pemilik KTP. Berdasarkan kronologi di lapangan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sebelumnya diminta mengumpulkan data calon tenaga kerja oleh pelaksana program, namun realisasinya hingga kini nihil.

 

Kondisi di lapangan pun terpantau sepi dari aktivitas pekerjaan yang signifikan. Hal ini memperkuat kecurigaan warga bahwa paket Program Padat Karya tersebut diduga kuat hanya menjadi modus untuk mencairkan anggaran negara dengan memanfaatkan data masyarakat secara fiktif.

 

“Kami menduga identitas warga hanya digunakan untuk memenuhi persyaratan formalitas proses pencairan dana. Ini adalah bentuk akal-akalan yang mencederai hak masyarakat,” tambahnya.

 

Atas temuan ini, warga mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat untuk segera memberikan klarifikasi transparan. Persoalan ini dipandang serius karena menyangkut dugaan penggunaan data fiktif masyarakat yang mengarah pada indikasi praktik kolusi dan korupsi (KKN) di lingkungan instansi terkait.

 

Poin Perubahan

Judul :

Dibuat lebih formal dan mencerminkan esensi masalah (dugaan rekayasa data).

 

Struktur Lede :

Menggunakan pola piramida terbalik agar informasi utama langsung tersampaikan di awal.

 

Diksi :

Mengganti kata-kata seperti “marah” atau “protes berat” menjadi “melayangkan protes keras” dan “dugaan pencatutan” agar lebih elegan dan sesuai kode etik jurnalistik.

 

Penekanan :

Fokus pada aspek “rekayasa administrasi” dan “anggaran negara” untuk memberikan bobot investigatif pada berita.